Sistem Administrasi dan Pembiayaan Proyek (Kontrak Konstruksi)

Assalammualaikum Wr.Wb
 

Pada kesempatan kali ini saya akan menulis tugas blog yang ke-6. Semoga blog ini dapat membantu 😁. Fakultas Teknik, Universitas Tanjungpura.

1. Tinjauan kontrak di industri kontraktor
Kontraktor atau perjanjian kerjasama adalah bentuk kesepkatan dalam pihak atau lebih untuk saling mengikat melakukan kerjasama (dibidang perdagangan, kegiatan usaha atau bisnis, pengadaan barang, pengadaan jasa, dsb) dan mempunyai hukum.
Kontrak di industri kontruksi meliputi kontrak jasa kontruksi (jasa membangun

      2.Pembentukan kontrak
·         Pengguna barang/jasa
Menawarkan pekerjaan tertentu kepada calon penyedia jasa (pengadaan barang atau jasa) disertai dokumen pengadaan.
·         Penyedia barang jasa
Mempelajari tawaran dari pengguna jasa.
·         Bila pengguna barang/jasa dan penyedia setuju maka akan terjadi kontrak.

          Pembentukan kontrak (pengadaan dana)
·         Pengguna dana
Mengajukan dana sebesar yang diinginkan kepada penyedia dana(lembaga keuangan bank atau lembaga keuangan non-bank)
·         Penyedia dana
Mempelajari permintaan tersebut dan mengajukan sejmlah persyaratan berkaitan dengan peminjaman dana termasuk mekanisme pembayaran kembali pinjaman hutan tersebut diatas kepada peminjam atau pengguna jasa.
·         Bila pengguna dana dan penyedia dana sepakat maka akan terbentuk kontrak.

          Skema pembentukan kontrak
      3Azas dan sahnya kontrak
      Beberapa azas hukum kontrak :
·         Kebebasan berkontrak
·         Kosensualisme
·         Tidak boleh main hakim sendiri
Dalam suatu kontrak perjanjian sekurang-kurangnya mengandung hal :
·         Adanya hubungan hukum
·         Berkaitan dengan kekayaan dan harta benda
      4.  Kontrak dan tahapan investasi
       Kontrak dibuat secara terpisah sesuai tahapan dalam investasi :
·         Kontrak untuk jasa perencanaan bangunan/kontruksi
·         Kontrak untuk jasa pelaksanaan bangunan/kontruksi
·         Kontrak untuk jasa pengawasan pelaksanaan bangunan/kontruksi
·         Kontrak untuk jasa pengoperasian bangunan/kontruksi
·         Kontrak untuk jasa pemeliharaan bangunan/kontruksi
·  Kontruksi kontrak-kontrak diatas, misalnya kontrak manajemen kontruksi, kontrak BOT(built-operate-transfer), dst. 
5    5.  Jenis-jenis kontrak
5      Jenis kontrak berdasarkan cara pembayaran
          a.  Kontrak Lump SumKontrak Lump Sum merupakan jenis kontrak berdasarkan aspek perhitungan biaya yang merupakan bagian dari jenis kontrak fixed priced contract dimana terdiri atas dua yaitu fixed price lump sum contract dan fixed priced unit rate contract.
          b. Kontrak Harga SatuanKontrak Harga Satuan merupakan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa atas penyelesaian seluruh pekerjaan dalam batas waktu yang telah ditetapkan.
          c. Kontrak Gabungan Lum Sum dan Harga SatuanAdalah kontrak yang merupakan gabungan dua sifat kontrak yaitu lump sum dan harga satuan dalam satu pekerjaan yang diperjanjikan.
          d. Kontrak PersentaseAdalah kontrak pelaksanaan jasa konsultansi di bidang konstruksi atau pekerjaan pemborongan tertentu, dimana konsultan yang bersangkutan menerima imbalan jasa berdasarkan persentase tertentu dari nilai pekerjaan fisik konstruksi/ pemborongan tersebut.
          e. Kontrak Terima Jadi (Turn Key)Adalah kontrak pengadaan barang/jasa pemborongan atas penyelesaian seluruh pekerjaan dalam batas waktu tertentu dengan jumlah harga pasti dan tetap sampai seluruh bangunan/konstruksi, peralatan dan jaringan utama maupun penunjangnya dapat berfungsi dengan baik sesuai dengan kriteria kinerja yang telah ditetapkan.
        Jenis kontrak berdasarkan pembebanna tahun anggaran
          a. Kontrak Tahun TunggalMerupakan kontrak pelaksanaan pekerjaannya mengikat dana anggaran dana selama masa 1 ( satu ) tahun anggaran.
          b. Kontrak Tahun Jamak
Merupakan kontrak pelaksanaan pekerjaannya untuk masa lebih dari 1 ( satu ) tahun anggaran atas beban anggaran.
        Jenis kontrak berdasarkan sumber pendanaan
          a. Kontrak Pengadaan TunggalMerupakan Kontrak yang dibuat oleh 1 (satu) PPK dengan 1 (satu) Penyedia Barang/Jasa tertentu untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu dalam waktu tertentu.
          b. Kontrak Pengadaan BersamaMerupakan Kontrak antara beberapa PPK dengan 1 (satu) Penyedia Barang/Jasa untuk menyelesaikan pekerjaan dalam waktu tertentu, sesuai dengan kebutuhan masing-masing PPK yang menandatangani Kontrak.
        Kontrak berdasarkan jenis pekerjaan
          a. Kontrak Pengadaan Pekerjaan Tunggal
          b. Kontrak Pengadaan Pekerjaan Terintegrasi 
      6.   Cara pembayaran
          a. Pembayaran uang muka 
      7.     Jenis kontrak yang terlibat dalam lingkup tugasnya
          a.  Kontrak Tradisional
          b. General Contractor
          c. Contruction Manager 
      8.    Kemitraan/kontrak pemerintah, swasta, dan masyarakat.


  
                                               Semoga Bermanfaat, Terima Kasih 
Wassalammualaikum Wr.Wb

Komentar

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer